Abstrak
Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya dapat diukur atau dilihat
dari adanya kebijakan pemerintah di tingkat pusat, akan tetapi diperlukan
dukungan kebijakan setiap pemerintah kabupaten dan kota. PUG merupakan
topik yang mengemuka selama lebih dari satu dekade terakhir. Dalam Millenium
Development Goals (MDGs) yang menjadi kesepakatan dari 189 negara dalam
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000,
kesetaraan gender menjadi sasaran ketiga dari delapan sasaran yang ingin
dicapai pada tahun 2015. Tujuan dalam kegiatan penelitian adalah: 1)
Mengetahui kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah
kabupaten/kota yang mendukung dan responsif terhadap masalah gender; 2)
Mengetahui komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanan
perencanaan dan penganggaran yang responsip gender; 3) Mengetahui
implementasi kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang responsip gender.
Lokasi kegiatan penelitian Kajian Implementasi Kebijakan Pemerintah
Kabupaten/ Kota yang Responsif Gender di Jawa Timur, antara lain: 1) Kota
Probolinggo; 2) Kota Kediri; 3) Kabupaten Sidoarjo; dan 4) Kabupaten Nganjuk.
Pengambilan data menggunakan perpaduan antara data primer dan data
sekunder, yang dilakukan pada instansi pemerintahan di lokasi penelitian.
Penentuan sampel dipilih secara purposive sampling. Teknik analisis
menggunakan analisis multifaktor yang menggabungkan 15 parameter.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari beberapa pejabat
pemerintah kabupaten/kota terkait dalam pelaksanaan perencanaan dan
penganggaran yang responsif gender, mereka berkomitmen telah melaksanakan
PUG, akan tetapi mereka tidak dapat menunjukkan bukti fisik adanya Gender
Budget Statement (GBA) yang merupakan dokumen pertanggungjawaban
spesifik gender yang disusun pemerintah untuk menunjukkan kesediaan instansi
untuk melakukan kegiatan berdasarkan kesetaraan gender dan mengalokasikan
anggaran untuk kegiatan-kegiatan tersebut. Pemerintah kabupaten/kota di
Provinsi Jawa Timur hendaknya mempunyai komitmen dalam pelaksanaan
perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dengan cara membuat
dokumen berupa Gender Budget Statement (GBA) agar kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh pemerintahan terkait bernuansa kesetaraan gender.
Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur hendaknya benar-benar
mengimplementasikan kebijakan yang responsif gender dengan cara
meningkatkan efisiensi dan efektivitas PUG yang dapat dilakukan mulai dari
proses perencanaan hingga pengawasan program. Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan IPG di Jawa Timur, sehingga tujuan dari MDG’s dapat tercapai
dalam waktu yang relatif cepat.